Sabtu, 08 Juni 2013

Mobilitas Sosial

Posted by Firman Fajar 5 komentar
Pengertian mobilitas sosial :
perpindahan status seseorang atau kelompok dari satu kedudukan ke kedudukan lain.

Bentuk-bentuk mobilitas sosial :

1. Mobilitas sosial horizontal : perpindahan status pada lapisan yang sama atau sederajat.
Contoh : Pak Fajar, yang sebelumnya mengajar di SMK, sekarang mengajar di SMA.

2. Mobilitas sosial vertikal : perpindahan status pada lapisan yang berbeda atau tidak sederajat.
a. Vertikal naik
Contoh : Ketika masih remaja, para perwira tinggi TNI adalah taruna Akademi Militer.

b. Vertikal turun
Contoh : Seorang pengusaha yang pada awalnya sukses kemudian bangkrut.

Vertikal naik-turun
Contoh :
Seorang anggota TNI yang sangat berprestasi berhasil mencapai pangkat perwira tinggi di kesatuannya, namun ia harus pensiun karena faktor usia.

Bentuk mobilitas sosial terkait dengan generasi :

1. Mobilitas intragenerasi : mobilitas yang terjadi dalam satu generasi.
Mobilitas intragenerasi bisa digunakan untuk:
a. satugenerasi dalam keluarga (kakak dan adik)
b. satu angkatan

Contoh :
Kakak dokter, adiknya guru. (Mobilitas intragenerasi vertikal turun) => satu generasi dalam keluarga
Mantan pejuang menjadi pengusaha. (Mobilitas intragenerasi vertikal naik) => satu angkatan

2. Mobilitas antargenerasi : mobilitas yang terjadi pada dua generasi atau lebih.
Contoh : Ayah dokter, anaknya dokter. (Mobilitas antargenerasi horizontal)

Mobilitas geografis : perpindahan individu atau kelompok dari satu daerah ke daerah lain.
Contoh : urbanisasi dan transmigrasi.

Faktor pendorong mobilitas sosial :
a. perubahan kondisi sosial
b. ekspansi teritorial (perluasan daerah)
c. pembagian kerja
d. situasi politik

Faktor penghambat mobilitas sosial :
a. tingkat pendidikan yang rendah
b. sudah puas dengan apa yang dimiliki
c. diskriminasi kelas
d. kemiskinan

Cara mobilitas sosial :
a. perubahan standar hidup
b. perubahan tempat tinggal
c. perubahan tingkah laku
d. perubahan nama
e. pernikahan
f. bergabung dengan asosiasi tertentu

Contoh cara mobilitas sosial dengan perubahan tempat tinggal:
Keluarga A sebelumnya tinggal di kampung kemudian pindah ke perumahan elit.

Saluran mobilitas sosial vertikal naik :
a. organisasi politik
b. organisasi ekonomi
c. perkawinan
d. organisasi keagamaan
e. organisasi pendidikan
f. angkatan bersenjata

Proses mobilitas sosial seorang individu atau kelompok melalui saluran-saluran dalam masyarakat dinamakan sirkulasi sosial.

Contoh sirkulasi sosial melalui organisasi politik :
Ahmad Heryawan adalah kader Partai Keadilan Sejahtera. Ia menjadi gubernur Jawa Barat dengan dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera.

Lembaga pendidikan merupakan elevator sosial karena lembaga pendidikan dapat mengantarkan seseorang ke lapisan sosial atas, tahap demi tahap.
Penjelasannya: seseorang yang hanya lulusan SD/SMP/SMA tentu akan mendapatkan peluang pekerjaan yang berbeda (dan gaji yang tentu juga berbeda) dengan yang lulusan S1.

Akibat mobilitas sosial :
a. Konflik
b. Penyesuaian

Contoh :
Bila terjadi persaingan untuk merebutkan posisi tinggi dalam perusahaan, pihak yang gagal mungkin tidak suka, kemudian konflik dengan pihak yang berhasil. Atau pihak yang gagal menerima kegagalan dan menyesuaikan diri dengan pihak yang berhasil.

Mengenal Sosiologi

Posted by Firman Fajar 2 komentar
berbicara tentang kawan

 Pengertian Sosiologi

Sosiologi berasal dari kata :
Socious : kawan
Logos   : kata atau bicara
Jadi, secara arti bahasa, sosiologi : berbicara mengenai kawan.

Istilah sosiologi pertama kali dimunculkan oleh Auguste Comte (1798-1857), ahli filsafat bangsa Prancis, dalam bukunya "Course of Positive Philoshophy" (1842).
Menurut Auguste Comte, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari masyarakat.
Berarti, obyek kajian sosiologi adalah masyarakat.

Auguste Comte dikenal sebagai Bapak Sosiologi.

Bapak Sosiologi Islam adalah Ibnu Khaldun.

Hakikat Sosiologi
1. Sosiologi termasuk dalam kelompok ilmu sosial.
2. Sosiologi merupakan disiplin ilmu yang kategoris : membatasi pada apa yang terjadi dewasa ini.
3. Sosiologi merupakan ilmu murni : mengembangkan ilmu secara teoritis.
4. Sosiologi bersifat abstrak.
5. Sosiologi merupakan ilmu yang umum.


Kegunaan Sosiologi

1. Untuk pembangunan
    Sosiologi berguna untuk memberikan data sosial yang diperlukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun penilaian pembangunan.
2. Untuk penelitian
    Dengan penelitian akan diperoleh suatu perencanaan atau pemecahan masalah sosial yang baik.


Metode Sosiologi 
Metode:
- cara teratur yang digunakan untuk melaksanakan suatu pekerjaan agar tercapai sesuai dengan yang dikehendaki
- cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan yang ditentukan

Metode sosiologi berarti cara kerja yang teratur/bersistem dalam sosiologi untuk memahami fenomena masyarakat.

Metode sosiologi:
1. Metode Kualitatif: menyelidiki obyek masyarakat yang tidak dapat diukur dengan angka-angka atau ukuran lain yang bersifat eksakta.
2. Metode Kuantitatif: menyelidiki obyek masyarakat yang dapat diukur dengan angka-angka.

Ciri-ciri Sosiologi sebagai Ilmu Pengetahuan
1. Empiris : berdasarkan pengamatan di lapangan.
2. Teoritis : menyusun abstraksi (kesimpulan) dari hasil pengamatan.
3. Kumulatif : teori yang ada dikembangkan, diperbaiki, diperluas, dan diperdalam.
4. Non-etis : tidak mempersoalkan baik buruknya fakta, namun menyajikan fakta apa adanya.

Permasalahan sosial :
- suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat yang membahayakan kehidupan kelompok sosial (Soerjono Soekanto)

Pemecahan masalah sosial akan berhasil bila ada kerja sama antara pemerintah dan masyarakat

Stratifikasi Sosial

Posted by Firman Fajar 10 komentar
Pengertian Stratifikasi Sosial
: pembedaan anggota masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat.


Kriteria Stratifikasi Sosial
1. Kekayaan
a. Orang kaya
b. Orang miskin


Contoh stratifikasi sosial berdasarkan besarnya penghasilan dari pekerjaan : (UN 2008)
a. Pengusaha besar
b. Pengusaha menengah
c. Pengusaha kecil

2. Kekuasaan
a. Presiden
b. Gubernur dst s.d. Rakyat

3. Ilmu Pengetahuan
a. Pendidikan Tinggi
b. Pendidikan Menengah
c. Pendidikan Dasar

4. Kehormatan

a. Orang yang banyak jasanya
b. Orang biasa


Gambar piramida stratifikasi sosial
: semakin ke atas jumlah anggotanya semakin sedikit. (UN 2007, 2008)

Proses terbentuknya stratifikasi sosial :
1. Terjadi dengan sendirinya. Contoh : stratifikasi sosial atas dasar kekayaan.
2. Sengaja dibentuk. Contoh : struktur organisasi kelas.


Sifat Stratifikasi Sosial
1. Tertutup : tidak bisa pindah lapisan. Contoh : sistem kasta.
2. Terbuka : bisa pindah lapisan. Contoh : stratifikasi sosial atas dasar kekayaan.


Kasta di India :
1. Brahmana.
2. Ksatria
3. Waysa
4. Sudra


Gelar kasta di Bali :
1. Brahmana : Ida Bagus/Ida Ayu.
2. Ksatria : Dewa, Cokorda, Anak Agung, Ngakan.
3. Waysa : Gusti, I Gusti.
4. Sudra : I Made, I Wayan, I Nyoman, Pande, Pasek.

Sifat kasta :
1. Status diperoleh dengan kelahiran.
2. Perkawinan endogami.
3. Keanggotaan kasta berlangsung seumur hidup.






Unsur pembentuk stratifikasi sosial : status dan peran. (UN 2007)
  
Macam-macam status :
1. Ascribed status : status yang diperoleh tanpa usaha atau karena keturunan.

Contoh : anak dari kasta Brahmana masuk ke dalam kasta Brahmana.



2. Achieved status : status yang diperoleh dengan usaha. 

Contoh : status mahasiswa diperoleholeh siswa SMA yang telah lulus dalam mengikuti tes perguruan tinggi.



3. Assigned status : status yang diberikan karena seseorang telah berjasa.

Contoh : gelar Bapak Koperasi kepada Mohammad Hatta karena beliau telah berjasa mengembangkan koperasi di Indonesia.



 Macam-macam peran :
1. Ascribed roles : tanpa usaha.
2. Achieved roles : dengan usaha.
3. Actual roles : sesuai keadaan.
4. Expected roles : sesuai peraturan atau ketentuan.



Konsekuensi adanya pelapisan sosial:
kalangan atas mendapatkan berbagai keistimewaan dalam menikmati fasilitas hidup, sebaliknya dengan kalangan bawah.


Dampak positif stratifikasi sosial:
adanya strata kekuasaan, misalnya, bisa mempermudah kinerja pembangunan


Masyarakat Multikultural

Posted by Firman Fajar 6 komentar
Pengertian masyarakat multikultural (multicultural society):
masyarakat yang terdiri dari banyak kebudayaan dan antara pendukung kebudayaan saling menghargai satu sama lain.

Jadi, masyarakat multikultural merupakan masyarakat yang menganut multikulturalisme, yaitu paham yang beranggapan bahwa berbagai budaya yang berbeda memiliki kedudukan yang sederajat.

Ciri-ciri masyarakat multikultural menurut Pierre van den Berghe :
a. Segmentasi (terbagi) ke dalam kelompok-kelompok.
b. Kurang mengembangkan konsensus (kesepakatan bersama).
c. Sering mengalami konflik.
d. Integrasi sosial atas paksaan.
e. Dominasi (penguasaan) suatu kelompok atas kelompok lain.

Tipe-tipe masyarakat multikultural :
a. kompetisi seimbang : kelompok-kelompok yang ada mempunyai kekuasaan yang seimbang.
b. mayoritas dominan : kelompok terbesar mendominasi.
Contoh : Indonesia, umat Islam mayoritas dan memegang kekuasaan.
c. minoritas dominan : kelompok kecil yang mendominasi.
d. fragmentasi : masyarakat terdiri dari banyak kelompok yang kecil, tidak ada yang mendominasi.

Bentuk-bentuk multikulturalisme:
a. Multikulturalisme isolasi
b. Multikulturalisme akomodatif
c. Multikulturalisme otonomi
d. Multikulturalisme kritikal/interaktif
e. Multikulturalisme kosmopolitan

Hubungan Struktur Sosial Masyarakat Multikultural dengan Proses Integrasi Sosial

Dalam struktur sosial masyarakat multikultural dapat terjadi proses interseksi sosial dan konsolidasi sosial.

Pengertian interseksi sosial : persilangan keanggotaan masyarakat.
Contoh interseksi sosial :
Keterangan :
A : Suku Jawa                   I  :  Islam
B : Suku Minang               II : Kristen
Penjelasan :
Si A dan B, berbeda suku bangsa tapi sama agamanya.


Contoh interseksi sosial dengan parameter agama dan pendidikan:
Pak Buyung: suku Minangkabau, sarjana, beragama Islam, pengusaha.
Pak Bejo: suku Jawa, sarjana, beragama Islam, Pegawai Negeri Sipil.                                    
(UN 2010)


Bila terjadi proses interseksi sosial dalam struktur sosial masyarakat multikultural, akan mendukung tercapainya integrasi sosial.
(Interseksi sosial berdampak positif terhadap integrasi sosial)


Pengertian konsolidasi sosial : penguatan keanggotaan masyarakat.
Contoh konsolidasi sosial :
Ikatan Keluarga Minang
Persatuan Masyarakat Betawi


Bila terjadi proses konsolidasi sosial dalam struktur sosial masyarakat multikultural, akan menghambat tercapainya integrasi sosial.
(Konsolidasi sosial, tanpa diiringi  perasaan nasionalisme, berdampak negatif terhadap integrasi sosial.)


Amalgamasi : perkawinan antar ras/suku.
Amalgamasi menyebabkan dalam masyarakat Indonesia dijumpai berbagai ras campuran.
(UN 2011)


Latar belakang terbentuknya masyarakat multikultural:


a. Bentuk wilayah : negara kepulauan.
Terjadi isolasi geografis yang menyebabkan terjadinya kemajemukan suku bangsa / kemajemukan budaya.
(UN 2008, 2010)


b. Keadaan geografis : letak yang strategis di antara dua samudra dan dua benua.
Orang asing masuk ke Indonesia, dengan penjajahan dan perdagangan, terjadi kemajemukan agama.
(UN 2008, 2009)


c. Perbedaan cuaca dan struktur tanah
Perbedaan cuaca dan struktur tanah menyebabkan terjadinya kemajemukan mata pencaharian.
(UN 2008)


Pengaruh Terbentuknya Masyarakat Multikultural terhadap Kehidupan Masyarakat


a. Konflik
Kondisi kemajemukan berpengaruh terhadap munculnya potensi : konflik horizontal.
(UN 2010)

b. Munculnya sikap primordialisme.
Primordialismepaham yang memegang teguh hal-hal yang dibawa sejak lahir, baik mengenai tradisi, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada di dalam lingkungan pertamanya.
Contoh perilaku primordial :
a. Membentuk partai politik berdasarkan paham, ideologi, atau keterikatan pada faktor-faktor seperti suku bangsa, agama, dan ras
b. Memberikan prioritas atau perlakuan istimewa kepada orang-orang yang berasal dari daerah, suku bangsa, agama, atau ras tertentu.
(UN 2010)


Contoh primordial agama (memegang teguh ajaran dan norma agama):
Pengiriman Putri Indonesia ke ajang pemilihan Miss Universe, banyak mengalami penolakan dari para pemimpin agama.
(UN 2009)


c. Munculnya sikap etnosentrisme.
Etnosentrisme : sikap atau pandangan yang berpangkal pada masyarakat dan kebudayaan sendiri, biasanya disertai dengan sikap dan pandangan yang meremehkan masyarakat dan kebudayaan lain.


Contoh sikap etnosentrisme
Sudah puluhan tahun keluarga Pak Slamet (suku Jawa) merantau di daerah Bitung, Sulawesi Utara. Selama berinteraksi dengan lingkungan barunya, mereka masih memegang prinsip dan budaya asalnya.
(UN 2009)


d. Munculnya sikap fanatik dan ekstrem.
Fanatik : sangat kuat meyakini ajaran atau mendukung suatu kelompok.


Kerusuhan antarsuporter sepak bola merupakan contoh negatif perilaku masyarakat multikultural yang didasari : fanatisme.
(UN 2008)


Ekstrem : fanatik, sangat keras dan teguh
Seorang ekstremis menganggap bahwa hanya pendapat kelompok sendirilah yang benar dan menolak pendapat dari luar kelompoknya. 
Dalam kehidupan multikultural, sikap ekstrem tersebut dapat merusak upaya untuk memperkuat proses : integrasi.
(UN 2010)


e. Politik Aliran : ideologi nonformal yang dianut oleh anggota organisasi politik dalam suatu negara.
Contoh : partai Islam, partai Kristen


Dampak positif dari berkembangnya politik aliran yang terwujud dengan banyaknya partai politik adalah: beragam saluran aspirasi.
(UN 2008)


Perilaku yang Sesuai dengan Masyarakat Multikultural


Bersikap toleran : menghargai kepercayaan / kebiasaan / pandangan yang berbeda.

Pengendalian Sosial

Posted by Firman Fajar 1 komentar




Pengertian pengendalian sosial :
upaya yang dilakukan agar anggota masyarakat mentaati norma yang berlaku.

Fungsi pengendalian sosial :
1. Mempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma sosial.
2. Memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma.
3. Mengembangkan rasa takut untuk tidak melakukan perbuatan yang dinilai mengandung resiko.
4. Menciptakan sistem hukum (aturan yang disusun secara resmi dan disertai aturan tentang ganjaran atau sanksi).

Tujuan pengendalian sosial :
1. Agar masyarakat mematuhi nilai dan norma sosial yang berlaku.
2. Agar tercipta keserasian dan kenyamanan dalam masyarakat.
3. Agar pelaku penyimpangan kembali mematuhi norma yang berlaku.

Sifat pengendalian sosial :
1. Preventif (pencegahan)
   Contoh :
    - Guru memberitahukan kepada siswa agar besok membawa buku sosiologi

    - Pemuka agama mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis.
2. Represif (pemulihan)

Cara pengendalian sosial :
1. Persuasif (dengan ajakan atau bimbingan)
Contoh : Guru menegur siswa yang mencontek.
(Cara pengendalian : dengan menegur)
2. Koersif (dengan kekerasan)
Contoh : Polisi membubarkan demonstrasi mahasiswa dengan gas air mata.
(Cara pengendalian : dengan gas air mata)

Jenis-jenis lembaga pengendalian sosial :
1. Polisi
2. Pengadilan
3. Tokoh Adat
4. Tokoh agama
5. Tokoh masyarakat
a. Formal : presiden, gubernur
b. Informal : tokoh agama, tokoh adat
Contoh : pertengkaran antarwarga diatasi oleh tokoh masyarakat.


Bentuk pengendalian sosial :
1.Mengejek/cemoohan
2. Menyindir
3. Teguran
4. Pendidikan
5. Desas-desus (gosip) : kabar angin,  berita yang belum tentu kebenarannya

Nilai Sosial dan Norma Sosial

Posted by Firman Fajar 40 komentar

NILAI SOSIAL

Pengertian
nilai sosial adalah :
- segala sesuatu yang dianggap berharga oleh masyarakat.

- anggapan masyarakat tentang sesuatu yang diharapkan, indah, dan benar - keberadaan nilai bersifat abstrak dan ideal.

Bentuk-bentuk nilai :
1. Pemikiran
2. Perilaku
3. Benda

Contoh
nilai sosial dalam masyarakat Indonesia :
- masyarakat Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai keramahan, sehingga bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang ramah.
- masyarakat Indonesia menjunjung tinggi nilai kepedulian sosial, sehingga ketika ada musibah di suatu daerah, bantuan dari berbagai daerah segera datang.


Contoh nilai di sekolah:

- sekolah menjunjung tinggi nilai disiplin waktu, sehingga ketika ada siswa yang terlambat, diberikan sanksi.
Ciri-ciri nilai sosial:
1. Merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi antarwarga masyarakat.
2. Disebarkan diantara warga masyarakat.
3. Terbentuk melalui sosialisasi (proses belajar).
4. Merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
5. Dapat mempengaruhi perkembangan diri seseorang.
6. Memiliki pengaruh yang berbeda antarwarga masyarakat.
7. Cenderung berkaitan satu sama lain dan membentuk sistem nilai.

Fungsi nilai sosial bagi kehidupan manusia:
1. Dapat menyumbangkan seperangkat alat untuk menetapkan "harga" sosial dari suatu kelompok.
2. Dapat mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku.
3. Sebagai penentu terakhir manusia dalam memenuhi peranan-peranan sosial. Nilai sosial dapat memotivasi seseorang untuk mewujudkan harapan sesuai dengan peranannya.
4. Sebagai alat solidaritas di kalangan anggota kelompok.
5. Sebagai alat pengawas perilaku manusia.

- Memberikan harapan yang baik, sikap mandiri, dan bertanggungjawab
- Mengarahkan cara berperasaan, berpikir, berkehendak, dan bertindak

Jenis-jenis nilai menurut Prof. Dr. Notonegoro :
1. Nilai material : nilai yang berguna bagi jasmani manusia.
Contoh nilai material :

- makanan
-minuman
- pakaian
2. Nilai kerohanian : nilai yang berguna bagi rohani manusia.

Contoh nilai kerohanian :

- berdzikir, mengingat Allah
- membaca Al Qur'an
- sholat

Macam-macam nilai kerohanian:
a. Nilai kebenaran
b. Nilai keindahan (estetika)
c. Nilai kebaikan atau nilai moral (etika)
    Contoh nilai etika : 
    Setiap bertemu dengan bapak atau ibu guru, Harry selalu mengangguk hormat dan mengucap salam dengan tersenyum.
d. Nilai religius
3. Nilai vital : nilai yang berguna bagi manusia dalam melaksanakan aktivitas.

Contoh nilai vital :

- sepeda motor bagi seorang ibu untuk mengantar anaknya pergi sekolah dan berbelanja ke pasar
- kalkulator bagi bendahara kelas
- buku paket bagi siswa saat belajar
- motor bagi tukang ojek


Nilai dominan : nilai yang dianggap lebih penting dibandingkan nilai lainnya.
Contoh :

Pak Romo, karena anaknya kuliah di salah satu Perguruan Tinggi Negeri yang memerlukan biaya besar, membatalkan niatnya untuk membeli mobil baru.

Nilai yang mendarah daging (internalized value) : nilai yang telah menjadi kepribadian. 

Biasanya nilai ini telah tersosialisasi sejak seorang masih kecil dan apabila ia tidak melakukannya ia akan merasa bersalah.
Contoh :
- makan dengan tangan kanan
- berpamitan kepada orang tua bila bepergian


Macam-macam nilai berdasarkan wujudnya:
1. Nilai immaterial: tidak berwujud.
    Sulit untuk berubah.
    Contoh: ideologi, gagasan (ide), pemikiran dan sistem politik, dan peraturan-peraturan.
2. Nilai material: berwujud.
    Mudah untuk berubah.
    Contoh: karya seni, gedung, jembatan, rumah, dan pakaian.

NORMA SOSIAL
Pengertian
norma sosial : aturan berperilaku dalam masyarakat.

Fungsi norma sosial :

- Mengatur perilaku manusia dalam berinteraksi
- Memberi sanksi terhadap perilaku menyimpang dalam masyarakat


Sifat norma:
1. Norma formal
    - Bersumber dari lembaga yang resmi
    - Tertulis
    Contoh: surat keputusan, peraturan daerah, undang-undang

2. Norma nonformal 
    - Tidak tertulis
    Contoh: aturan dalam keluarga, adat istiadat.

Jenis-jenis norma berdasarkan daya ikatnya/sanksi yang diberikan :

1. Cara (usage)
Contoh : cara makan, tidak mengeluarkan bunyi
Sanksi bila melanggar : dianggap tidak sopan.
2. Kebiasaan (folkways) - dilakukan berulang-ulang

Contoh :
- Mengucapkan salam ketika bertamu
- Menganggukkan kepala sebagai tanda hormat kepada orang lain
- Membuang sampah pada tempatnya
Sanksi bila tidak melakukan : dianggap sebagai penyimpangan.
3. Tata kelakuan (mores)

Contoh : larangan membunuh, memperkosa.
Sanksi
4. Adat (custom)

Contoh : larangan menguburkan jenazah di Bali dan larangan merusak hutan pada suku Kajang Tana Toa di Sulawesi Selatan, sanksinya dikucilkan.
5. Hukum (law) : aturan yang dirumuskan secara tertulis (& sanksi juga dirumuskan secara tertulis).

Contoh : aturan lalu lintas

Macam-macam norma dalam masyarakat :

1. Norma kesopanan : norma yang bersumber dari aturan tingkah laku yang berlaku di masyarakat.
Contoh :
- tidak meludah sembarangan
- tidak meletakkan kaki di atas meja.
- tidak berkata kasar pada guru
2. Norma kesusilaan

Contoh :
- tidak boleh menggoda wanita
- suami istri tidak bermesraan di tempat umum
3. Norma agama

Contoh : mendirikan shalat
- Fungsi norma agama bagi kehidupan masyarakat : menjaga solidaritas masyarakat beragama
4. Norma kebiasaan

Contoh : bersalaman ketika bertemu
5. Norma hukum

Contoh : warga masyarakat yang sudah berusia 17 tahun wajib memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Bila nilai dan norma dilaksanakan, akan tercipta keteraturan.

__

Perilaku Menyimpang

Posted by Firman Fajar 4 komentar
 








Pengertian perilaku menyimpang:
perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat.



Contoh :
Di daerah Aceh, wanita harus mengenakan jilbab. Bila ada wanita yang tidak mengenakan jilbab, berarti ia telah berperilaku menyimpang.


Sebab terjadinya perilaku menyimpang:
a. Sosialisasi yang tidak sempurna : tidak mendapat pendidikan atau penanaman nilai dan norma secara utuh.  

Contoh
- Pada lembaga primer (keluarga), sosialisasi yang tidak sempurna sering terjadi karena perceraian suami istri. Karena suami istri bercerai, pendidikan norma anak terabaikan, akibatnya anak berperilaku menyimpang.
- Di sekolah seorang anak diajarkan untuk disiplin belajar tetapi di rumah tidak, sehingga ia tumbuh menjadi pemalas


b. Sosialisasi sub-budaya menyimpang : berinteraksi dengan kelompok yang menyimpang, sedikit demi sedikit terwarnai oleh nilai dan norma perilaku menyimpang, akhirnya berperilaku menyimpang.
Contoh
- Seorang pemuda biasa bergaul dengan kelompok pemabuk, lama-lama ia ikut mabuk-mabukan
- Seorang laki-laki kerja di salon. Lama-lama sikapnya seperti perempuan, suka dandan, bersolek dan jalan lenggak-lenggok.



Jenis-jenis perilaku menyimpang berdasarkan frekuensi/sanksi
1) Penyimpangan primer : bukan kebiasaan (baru dilakukan pertama kali)/sementara dan masih dapat ditolerir oleh masyarakat.
Contoh
- membunyikan petasan yang besar pada malam lebaran
- mengendarai motor di kampung dengan kecepatan tinggi
2) Penyimpangan sekunder : sudah menjadi kebiasaan dan tidak dapat ditolerir oleh masyarakat.
Contoh : 
- perampokan
- penggunaan narkoba 



Teori Penyimpangan
* Teori Labeling : seseorang yang melakukan penyimpangan primer (penyimpangan pertama), kemudian ia dicap sesuai dengan penyimpangannya, akhirnya ia melakukan penyimpangan sekunder (penyimpangan terus-menerus).
Contoh : seorang siswa yang ketahuan menyontek (baru pertama kali), dicap oleh teman-temannya sebagai penyontek, akhirnya ia menjadi penyontek.


Macam-macam perilaku menyimpang
1. Tindakan kriminal (kejahatan) : 
- pencurian, penganiayaan, pembunuhan, penipuan, pemerkosaan, perampokan
- korupsi, makar, subversi, terorisme (kejahatan yang mengganggu keamanan dan kestabilan negara)
- berjudi, penyalahgunaan obat bius, mabuk-mabukan, hubungan seks yang tidak sah yang dilakukan secara sukarela (kejahatan tanpa korban)
- penjualan bayi dan perempuan ke luar negeri, jaringan narkoba internasional (kejahatan terorganisasi)
- penghindaran pajak, penggelapan uang perusahaan oleh pemilik perusahaan, pejabat negara yang melakukan korupsi (kejahatan kerah putih)
- suatu perusahaan membuang limbah racun ke sungai dan mengakibatkan penduduk sekitar mengalami berbagai jenis penyakit (kejahatan korporat)
2. Penyimpangan seksual : perzinahan, lesbianisme, homoseks, kumpul kebo, sodomi, transvestitisme, sadisme, pedophilia.
3. Pemakaian dan pengedaran obat terlarang
4. Penyimpangan gaya hidup

 
 Pengertian sikap anti sosial:
sikap menolak norma yang berlaku di masyarakat.


Penyebab sikap anti sosial:
merasa norma yang dianutnya lebih benar daripada norma yang berlaku di masyarakat.


Contoh sikap anti sosial :
Seorang wanita menolak melaksanakan norma berpakaian yang sopan. Ia berpandangan bahwa berpakaian seksi adalah lebih baik untuk seorang wanita yang cantik.
__

Objek dan ciri ciri sosiologi Presentation Transcript

  • 1. Objek dan Ciri-Ciri Sosiologi Arinda Natalia X.2/07 Cecil Nadira P.R. X.2/09 Desi Ratu. R X.2/10 Dyah Ayu A. X.2/11
  • 2. Sosiologi• Ilmu yang mempelajari masyarakat dan perilaku sosial manusia dengan meneliti kelompok yang dibangunnya.• Sosiologi mempelajari perilaku dan interaksi kelompok, menelusuri asal usul pertumbuhannya, serta menganalisis pengaruh kegiatan kelompok terhadap para anggotanya.
  • 3. Objek Studi Sosiologi• Objek studi sosiologi dilihat dari sudut hubungan antarmanusia dan proses yang timbul dari hubungan manusia didalam masyarakat.• Objek studi sosiologi adalah masyarakat, yaitu hubugan antarmanusia dan proses yang timbul sebagai konsekuensi dari hubungan antarmanusia tersebut.
  • 4. Objek Studi Sosiologi Hal-hal yang tercakup dalam masyarakat sebagai objek studi sosiologi :• Sekelompok orang atau manusia yang tinggal bersama dalam waktu yang lama, berkesinambungan, sehingga timbul sistem komunikasi antarmanusia tadi, dan mepunyai identitas serta tujuan bersama.• Merupakan satu kesatuan.• Mempunyai sistem hidup bersama yang melahirkan kebudayaan.
  • 5. Objek Studi Sosiologi3 pendapat tentang objek sosiologi :1. Objek Sosiologi adalah Individu• Tokoh : George Simmel• Menurutnya, kesatuan kelompok-kelompok itu asalnya semata-mata dari kesatuan yang nyata dan terdiri dari manusia-manusia perorangan.
  • 6. Objek Studi Sosiologi2. Objek Sosiologi adalah Kelompok Masyarakat• Tokoh : Ludwik Gumplowicz• Menurutnya, masyarakat atau kelompok masyarakat merupakan satu-satunya objek sosiologi.
  • 7. Objek Studi Sosiologi3. Objek Sosiologi adalah Realitas Sosial• F. Nimkoff menyatakan bahwa sosiologi terbagi dalam 7 objek besar, yaitu :1. Faktor dalam kehidupan sosial manusia2. Kebudayaan3. Sifat hakiki manusia4. Kelakuan kolektif5. Persekutuan hidup6. Lembaga sosial7. Perubahan sosial
  • 8. Ciri-Ciri Sosiologi Menurut Harry M. Johnson, yang dikutip oleh Soerjono Soekanto, ciri-ciri utama sosiologi adalah :1. Bersifat teoretis2. Bersifat empiris3. Bersifat kumulatif4. Bersifat nonetis
  • 9. Ciri-Ciri Sosiologi1. Bersifat teoretis• Yaitu selalu berusaha menyusun abstraksi dari hasil- hasil observasi, yang tersusun dari unsur-unsur logis dan bertujuan menjelaskan hubungan sebab-akibat.2. Bersifat empiris• Yaitu didasarkan pada observasi dan akal sehat yang hasilnya tidak bersifat spekulatif.
  • 10. Ciri-Ciri Sosiologi3. Bersifat kumulatif• Yaitu teori-teori sosialogi dibentuk berdasarkan teori yang sudah ada.4. Bersifat nonetis• Yaitu tidak mempersoalkan baik-buruk suatu fakta tertentu, tetapi untuk menjelaskan fakta tersebut.

Pengertian dan Objek Sosiologi

Sosiologi berasal dari bahasa Latin yaitu Socius yang berarti kawan, teman sedangkan Logos berarti ilmu pengetahuan. Ungkapan ini dipublikasikan diungkapkan pertama kalinya dalam buku yang berjudul “Cours De Philosophie Positive” karangan August Comte (1798-1857). Walaupun banyak definisi tentang sosiologi namun umumnya sosiologi dikenal sebagai ilmu pengetahuan tentang masyarakat.
Teori Sosiologi biasanya digunakan untuk memahami latar belakang, susunan, dan pola kehidupan sosial dari pelbagai golongan dan kelompok dalam measyarakat. Juga dapat diketahui sampai di mana susunan dan stratifikasi sosial mempengaruhi atau dipengaruhi oleh perubahan – perubahan sosial yang terjadi di suatu lingkungan masyarakat.
Sosiologi sebagai ilmu pengetahuan mempunyai beberapa objek :
Objek Material
Objek material sosiologi adalah kehidupan sosial, gejala-gejala dan proses hubungan antara manusia yang memengaruhi kesatuan manusia itu sendiri.
Objek Formal
Objek formal sosiologi lebih ditekankan pada manusia sebagai makhluk sosial atau masyarakat. Dengan demikian objek formal sosiologi adalah hubungan manusia antara manusia serta proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam masyarakat.
About these ads

Kamis, 06 Juni 2013

Pengertian demokrasi secara sederhana adalah :  pemerintahan rakyat, yang lebih kita kenal pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
demokrasiKata demokrasi berasal dari bahasa yunani yang terdiri dari dua kata yaitu :
  1. Demos yang berarti : rakyat
  2. Kratos/cratein yang berarti pemerintahan
Namun seiring berjalannya waktu pengertian demokrasi itu mengalami perubahan ataupun perkembangan dimana Jeff Hayness membagi demokrasi ke dalam tiga model berdasarkan penerapannya.
  1. Demokrasi formal => kesempatan untuk memilih pemerintahannya dengan teratur dimana ada aturan yang mengatur pemilu dalam hal ini pemerintahlah  yang mengatur pemilu dengan memperhatikan proses hukumnya.
  2. Demokrasi permukaan (façade) => demokrasi yang munafik dimana dari luarnya memang demokrasi, tetapi sama sekali tidak memiliki substansi demokrasi. Pemilu diadakan supaya dilihat oleh orang dunia namun hasilnya adalah demokrasi dengan intensitas rendah yang dalam banyak hal tidak jauh dari sekadar polesan pernis demokrasi yang melapisi struktur politik.
  3. Demokrasi substantif  => demokrasi yang murni yaitu demokrasi substantif memberi tempat kepada seluruh lapisan masyarakat mulai dari rakyat jelata, kaum miskin, perempuan, kaum muda, golongan minoritas keagamaan dan etnik, untuk dapat benar-benar menempatkan kepentingannya dalam agenda politik di suatu negara. Dengan kata lain, demokrasi substantif menjalankan dengan sungguh-sungguh agenda kerakyatan, bukan sekadar agenda demokrasi atau agenda politik partai semata.

Teori dan Pengertian Perubahan Sosial

Perubahan sosial secara umum dapat diartikan sebagai suatu proses pergeseran atau berubahnya struktur/tatanan didalam masyarakat, meliputi pola pikir yang lebih inovatif, sikap, serta kehidupan sosialnya untuk mendapatkan penghidupan yang lebih bermartabat.Teori dan Pengertian Perubahan Sosial
Pada dasarnya setiap masyarakat yang ada di muka bumi ini dalam hidupnya dapat dipastikan akan mengalami apa yang dinamakan dengan perubahan-perubahan. Adanya perubahan-perubahan tersebut akan dapat diketahui bila kita melakukan suatu perbanding­an dengan menelaah suatu masyarakat pada masa tertentu yang kemudian kita bandingkan dengan keadaan masyarakat pada waktu yang lampau. Perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat,pada dasarnya merupakan suatu proses yang terus menerus, ini berarti bahwa setiap masyarakat pada kenyataannya akan mengalami perubahan-peru­bahan.
Tetapi perubahan yang terjadi antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain tidak selalu sama. Hal ini dikarenakan adanya suatu masyarakat yang meng­alami perubahan yang lebih cepat bila dibandingkan dengan masyarakat lainnya. Perubahan tersebut dapat berupa perubahan-perubahan yang tidak menonjol atau tidak menampakkan adanya suatu perubahan. Juga terdapat adanya perubahan-perubahan yang memiliki pengaruh luas maupun terbatas. Di samping itu ada juga perubahan-perubahan yang prosesnya lambat, dan perubahan yang berlangsung dengan cepat.


Pengertian Perubahan Sosial

Perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat pada umumnya menyangkut hal yang kompleks. Oleh karena itu Alvin L. Bertrand menyatakan bahwa perubahan sosial pada dasarnya tidak dapat diterangkan oleh dan berpegang teguh pada faktor yang tunggal. Menurut Robin Williams, bahwa pendapat dari faham diterminisme monofaktor kini sudah ketinggalan zaman, dan ilmu sosiologi modern tidak akan menggunakai interpretasi-interpretasi sepihak yang mengatakan bahwa perubahan itu hanya disebabkap oleh satu faktor saja.
Jadi jelaslah, bahwa perubahan yang terjadi pada masyarakat tersebut disebabkah oleh banyaknya faktor-faktor yang mempengaruhi. Karenanya perubahan yang terjadi di dalam masyarakat itu dikatakan berkaitan dengan hal yang kompleks. Tentang perubahan sosial ini, beberapa sosiolog memberikan beberapa definisi perubahan sosial yang dapat membantu kita untuk lebih mudah memahami apa sebenarnya perubahan sosial tersebut, adalah sebagai berikut :

Pengertian Perubahan Sosial Menurut Ahli

  1. William F.Ogburn mengemukakan bahwa “ruang lingkup perubahan-perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang material maupun yang immaterial, yang ditekankan adalah pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial”.
  2. Kingsley Davis mengartikan “perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat”.
  3. MacIver mengatakan “perubahan-perubahan sosial merupakan sebagai perubahanperubahan dalam hubungan sosial (social relationships) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial”.
  4. JL.Gillin dan JP.Gillin mengatakan “perubahan-perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, idiologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat”.
  5. Samuel Koenig mengatakan bahwa “perubahan sosial menunjukkan pada modifikasimodifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia”.f. Definisi lain adalah dari Selo Soemardjan. Rumusannya adalah “segala perubahanperubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat”.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pengertian perubahan sosial adalah perubahan perubahan yang terjadi pada masyarakat yang mencakup perubahan dalam aspek-aspek struktur dari suatu masyarakat, ataupun karena terjadinya perubahan dari faktor lingkung an, karena berubahnya komposisi penduduk, keadaan geografis, serta berubahnya sistem hubungan sosial, maupun perubahan pada lembaga kemasyarakatannya.

1. Pengertian Sosiologi

Secara etimologis, sosiologi berasal dari kata socius (bahasa Latin: teman) dan logos (bahasa Yunani: kata, perkataan, pembicaraan). Jadi secara harfiah, sosiologi adalah membicarakan, memperbincangkan teman pergaulan. Istilah sosiologi pertama kali dimunculkan oleh Auguste Comte (1798-1857), ahli filsafat bangsa Prancis, dalam bukunya "Course of Positive Philoshophy" (1842).
Menurut Auguste Comte, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari masyarakat.
Berarti, obyek kajian sosiologi adalah masyarakat. (baca artikel tentang Pengertian Sosiologi Menurut Para Ahli)
Ilmu Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang masyarakat. Masyarakat adalah sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan memiliki budaya. Sosiologi mempelajari masyarakat, perilaku masyarakat, dan perilaku sosial manusia dengan mengamati perilaku kelompok yang dibangunnya. Kelompok mencakup keluarga, suku, bangsa, negara, dan berbagai organisasi politik, ekonomi dan sosial

2. Objek Kajian Sosiologi

Objek kajian sosiologi adalah masyarakat yang dilihat dari sudut hubungan antar manusia dan proses yang timbul dari hubungan manusia tersebut di dalam masyarakat. Sosiologi pada dasarnya mempelajari masyarakat dan perilaku sosial manusia dengan meneliti kelompok yang dibangunnya.

3. Hakikat Sosiologi

  1. Sosiologi adalah suatu ilmu sosial.
  2. Sosiologi bukan merupakan disiplin ilmu yang normatif, melainkan kategoris. Artinya, sosiologi membatasi diri pada peristiwa yang terjadi dewasa ini. Bukan mengenai apa yang terjadi atau seharusnya terjadi.
  3. Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan murni (pure science). Adapun yang dimaksud dengan pure science adalah ilmu pengetahuan yang bertujuan membentuk dan mengembangkan ilmu pengetahuan secara abstrak serta hanya untuk mempertinggi mutu. Tujuan sosiologi adalah mendapatkan pengetahuan sedalam-dalamnya tentang masyarakat dan bukan untuk mempergunakan pengetahuan tersebut terhadap masyarakat.
  4. Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang abstrak bukan konkret. Artinya, yang diperhatikan sosiologi adalah bentuk dan pola-pola peristiwa dalam masyarakat.
  5. Sosiologi bertujuan untuk menghasilkan pengertian-pengertian dan pola-pola umum.
  6. Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan empiris dan rasional dilihat dari metode yang digunakan.
  7. Sosiologi adalah ilmu pengetahuan umum. Artinya, sosiologi mempelajari gejala umum dan selalu ada pada setiap interaksi antar manusia.

4. Sejarah Sosiologi

Pada abad ke-19, seorang ahli filsafat bangsa Prancis bernama Auguste Comte menulis beberapa buah buku yang berisi pendekatan-pendekatan umum untuk mempelajari masyarakat. Dia berpendapat bahwa ilmu pengetahuan mempunyai urutan-urutan tertentu berdasarkan logika, dan setiap penelitian dilakukan melalui tahap-tahap tertentu untuk kemudian mencapai tahap terakhir, yaitu tahap ilmiah. Dia mempunyai anggapan bahwa saatnya telah tiba semua penelitian terhadap permasalahan kemasyarakatan dan gejala-gejala masyarakat memasuki tahap terakhir, yaitu tahap ilmiah. Oleh sebab itu, dia menyarankan agar semua penelitian terhadap masyarakat ditingkatkan menjadi suatu ilmu tentang masyarakat yang berdiri sendiri. Nama yang diberikannya saat itu adalah “Sosiologi” (1839). Lahirnya sosiologi tercatat pada tahun 1842 disaat Auguste Comte menerbitkan jilid terakhir dari bukunya yang berjudul Positive-Philosophy. August Comte kemudian dikenal sebagai Bapak Sosiologi.
Émile Durkheim, ilmuwan sosial Perancis, berhasil melembagakan Sosiologi sebagai disiplin akademis. Emile memperkenalkan pendekatan fungsionalisme yang berupaya menelusuri fungsi berbagai elemen sosial sebagai pengikat sekaligus pemelihara keteraturan sosial
Seorang ahli filsafat dan ahli pikir kemasyarakatan dari Inggris, John Stuart Mill menyarankan istilah “ethology” bagi ilmu pengetahuan yang baru itu. Akan tetapi istilah tersebut tidak pernah populer di dalam masa-masa selanjutnya.
Sejak Herbert Spencer mengembangkan suatu sistematika penelitian masyarakat dalam bukunya yang berjudul Principles of Sociology setengah abad kemudian, istilah sosiologi menjadi lebih populer dan berkat jasa Herbert Spencer pula sosiologi berkembang dengan pesatnya. Sosiologi berkembang dengan pesat pada abad ke-20, terutama di Prancis, Jerman, dan Amerika Serikat, tetapi arah perkembangannya di ketiga negara tersebut berbeda satu sama lain. Walaupun John Stuart Mill dan Herbert Spencer merupakan orang Inggris, ilmu tersebut tidak begitu pesat perkembangannya di negara Inggris pada saat itu.
Karl Marx memperkenalkan pendekatan materialisme dialektis, yang menganggap konflik antar-kelas sosial menjadi intisari perubahan dan perkembangan masyarakat. Max Weber memperkenalkan pendekatan verstehen (pemahaman), yang berupaya menelusuri nilai, kepercayaan, tujuan, dan sikap yang menjadi penuntun perilaku manusia. Di Amerika Lester F. Ward mempublikasikan Dynamic Sosiology.
Dari Eropa, ilmu sosiologi kemudian menyebar ke benua dan negara-negara lain termasuk Indonesia.

Sejarah Perkembangan Sosiologi di Indonesia

Karya para sarjana Belanda yang mengambil masyarakat Indonesia sebagai perhatiannya dan mengandung unsur-unsur sosiologis adalah tulisan-tulisan Snouck hurgonje, C, van Volllenhoven, ter Haar, Duyvendak, dan lain-lain.
Sosiologi pada waktu itu (sebelum perang dunia kedua) dianggap sebagai ilmu pembantu bagi ilmu-ilmu pengetahuan lainnya. Dengan kata lain, sosiologi pada saat itu belum dianggap cukup penting dan cukup dewasa untuk dipelajari dan dipergunakan sebagai ilmu pengetahuan, terlepas dari ilmu-ilmu lainnya.
Sekolah Tinggi Hukum di Jakarta pada waktu itu merupakan saru-satunya lembaga perguruan tinggi yang sebelum perang dunia kedua memberikan kuliah-kuliah sosiologi di Indonesia dan hanya sebagai pelengkap bagi mata pelajaran ilmu hukum. Sosiologi yang dikuliahkan pada waktu itu sebagian besar bersifat filsafat sosial dan teoristis, berdasarkan buku-buku hasil karya Alfred Vierkandt, Leopold von Wiese, Bierens de Haan, Steinmetz, dan sebagainya.
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, seorang sarjana Indonesia yaitu Soenario Kolopaking, untuk pertama kalinya member kuliah sosiologi (1948) pada Akademi Ilmu Politik di Yogyakarta (kemudian menjadi Fakultas Sosial dan Ilmu Politik UGM). Beliau memberika kuliah dalam bahasa Indonesia ini merupakan suatu yang baru, karena sebelum perang dunia ke dua semua perguruan tinggi diberikan dalam bahasa Belanda.
Buku Sosiologi mulai diterbitkan sejak satu tahun pecahnya revolus fisik. Buku tersebut berjudul Sosiologi Indonesia oleh Djody Gondokusumo, memuat tentang beberapa pengertian elementer dari Sosiologi yang teoritis dan bersifat sebagai Filsafat.
Dewasa ini telah ada sejumlah Universitas Negeri yang mempunyai Fakultas Sosial dan politik atau Fakultas Ilmu Sosial. Sampai saat ini belum ada Universitas yang mengkhususkan sosiologi dalam suatu fakultas sendiri, namun telah ada Jurusan Sosiologi pada beberapa fakultas Sosial dan Politik UGM, UI, dan UNPAD.
Penelitian-penelitian sosiologi di Indonesia belum mendapat tempat yang sewajarnya, oleh karena masyarakat masih percaya pada angka-angka yang relative mutlak, sementara sosiologi tidak akan mungkin melakukan hal-hal yang berlaku mutlak disebkan masing-masing manusia memiliki kekhususan. Apalagi masyarakat Indonesia merupakan masyarakat majemuk yang mencakup beratus suku.

5. Sosiologi Sebagai Ilmu Pengetahuan

Ilmu pengetahuan adalah pengetahuan (knowledge) yang tersusun secara sistematis dengan menggunakan kekuatan pemikiran serta selalu dapat diperika dan ditelaah (dikontrol) dengan kritis oleh setiap orang yang ingin mengetahuinya. Unsur-unsur ilmu pengetahuan adalah sebagai berikut:
  1. Pengetahuan (knowledge) adalah kesan yang timbul dalam pikiran manusia sebagai hasil penggunaan panca indranya.
  2. Tersusun secara sistematis. Sistematis berarti urut-urutan tertentu dari unsur-unsur yang merupakan satu kebulatan.
  3. Menggunakan pemikiran. Pemikiran adalah proses cara berpikir dengan menggunakan otak.
  4. Dapat dikontrol secara kritis oleh orang lain atau umum (objektif). Pada tahap ini ilmu pengetahuan harus dapat dikemukakan dan diketahui umum, sehingga dapat diperiksa serta ditelaah oleh umum yang mungkin berbeda paham dengan ilmu pengetahuan yang dikemukakan.
Dengan memperhatikan rumusan ilmu pengetahuan di atas, jelaslah bahwa sosiologi merupakan ilmu sosial yang objeknya masyarakat. Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri karena telah memenuhi segenap unsur ilmu pengetahuan. Adapun ciri-ciri sosiologi adalah sebagai berikut:
  1. Sosiologi bersifat teoritis, berusaha menyusun abstraksin dari hasil-hasil observasi.
  2. Sosiologi bersifat empiris, dalam melakukan kajian tentang masyarakat didasarkan pada hasil observasi dan tidak spekulatif.
  3. Sosiologi bersifat kumulatif, teori sosiologi dibentuk berdasarkan pada teori yang sudah ada sebelumnya dalam arti, memperbaiki, mempertajam, dan memperhalus teori terdahulu.
  4. Sosiologi bersifat non etis, yang dilakukan bukan mencari baik buruknya fakta tetapi menjelaskan fakta tersebut secara analitis.

6. Ruang Lingkup Kajian Sosiologi

Sebagai ilmu pengetahuan, sosiologi mengkaji lebih mendalam pada bidangnya dengan cara bervariasi. Misalnya seorang sosiolog mengkaji dan mengamati kenakalan remaja di Indonesia saat ini, mereka akan mengkaji mengapa remaja tersebut nakal, mulai kapan remaja tersebut berperilaku nakal, sampai memberikan alternatif pemecahan masalah tersebut. Hampir semua gejala sosial yang terjadi di desa maupun di kota baik individu ataupun kelompok, merupakan ruang kajian yang cocok bagi sosiologi, asalkan menggunakan prosedur ilmiah. Ruang lingkup kajian sosiologi lebih luas dari ilmu sosial lainnya. Hal ini dikarenakan ruang lingkup sosiologi mencakup semua interaksi sosial yang berlangsung antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, serta kelompok dengan kelompok di lingkungan masyarakat. Ruang lingkup kajian sosiologi tersebut jika dirincikan menjadi beberapa hal, misalnya antara lain:
  • Ekonomi beserta kegiatan usahanya secara prinsipil yang berhubungan dengan produksi, distribusi,dan penggunaan sumber-sumber kekayaan alam;
  • Masalah manajemen yaitu pihak-pihak yang membuat kajian, berkaitan dengan apa yang dialami warganya;
  • Persoalan sejarah yaitu berhubungan dengan catatan kronologis, misalnya usaha kegiatan manusia beserta prestasinya yang tercatat, dan sebagainya.
Sosiologi menggabungkan data dari berbagai ilmu pengetahuan sebagai dasar penelitiannya. Dengan demikian sosiologi dapat dihubungkan dengan kejadian sejarah, sepanjang kejadian itu memberikan keterangan beserta uraian proses berlangsungnya hidup kelompok-kelompok, atau beberapa peristiwa dalam perjalanan sejarah dari kelompok manusia. Sebagai contoh, riwayat suatu negara dapat dipelajari dengan mengungkapkan latar belakang terbentuknya suatu negara, faktor-faktor, prinsip-prinsip suatu negara sampai perjalanan negara di masa yang akan datang. Sosiologi mempertumbuhkan semua lingkungan dan kebiasaan manusia, sepanjang kenyataan yang ada dalam kehidupan manusia dan dapat memengaruhi pengalaman yang dirasakan manusia, serta proses dalam kelompoknya. Selama kelompok itu ada, maka selama itu pula akan terlihat bentuk-bentuk, cara-cara, standar, mekanisme, masalah, dan perkembangan sifat kelompok tersebut. Semua faktor tersebut dapat memengaruhi hubungan antara manusia dan berpengaruh terhadap analisis sosiologi.

7. Metode Penelitian Sosiologi

(selengkapnya baca artikel tentang Metode Penelitian dalam Sosiologi)

1. Metode statistik

Metode ini biasanya digunakan untuk mengetahui pengaruh kausalitas serta memperkecil prasangka pribadi.

2. Metode eksperimen

Metode ini dapat dihilangkan dengan dua kelompok, yang satu berperan sebagai eksperimen sedangkan yang satu lagi sebagai kontrol.

3. Metode survei lapangan

Metode ini dilakukan untuk memperoleh data yang ada di lapangan atau masyarakat secara langsung.

4. Metode empiris dan rasionalistis

Metode empiris berdasarkan pada fakta yang ada dalam kehidupan masyarakat. Metode rasionalistis berdasarkan pada pemikiran sehat untuk mencapai pengertian tentang masalah sosial kemasyarakatan.

5. Metode partisipasi

Metode ini digunakan untuk mengetahui secara mendalam tentang kehidupan kelompok.

6. Metode fungsionalisme

Metode ini bertujuan untuk meneliti kegunaan lembaga kemasyarakatan dan struktur sosial.

7. Metode studi kasus

Digunakan untuk mengetahui kebenaran peristiwa-peristiwa tertentu.

8. Metode induktif dan deduktif

Metode induktif adalah metode yang digunakan untuk memperoleh kaidah umum. Metode deduktif adalah metide yang digunakan untuk memperoleh kaidah khusus.

9. Metode studi pustaka

Metode dengan mengumpulkan data melalui literatur di perpustakaan.

8. Cabang-Cabang Sosiologi

  • Sosiologi agama
  • Sosiologi budaya
  • Sosiologi demografi
  • Sosiologi ekonomi
  • Sosiologi hukum
  • Sosiologi ilmu
  • Sosiologi industri
  • Sosiologi internet
  • Sosiologi jejaring sosial
  • Sosiologi jenis kelamin
  • Sosiologi kejahatan
  • Sosiologi kelas
  • Sosiologi keluarga
  • Sosiologi kesehatan
  • Sosiologi kota
  • Sosiologi lingkungan
  • Sosiologi pendidikan
  • Sosiologi pengetahuan
  • Sosiologi politik
  • Sosiologi hukum
  • dll

Artikel bermanfaat lainnya:

Sumber:
1. Soekanto, Soerjono. 2012. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo Persada
2. Sosiologi (id.wikipedia.org)
3. Mengenal Sosiologi (sosiologipendidikan.blogspot.com)
4. Sejarah Perkembangan Sosiologi (unknown-mboh.blogspot.c
MASALAH SOSIAL DAN MANFAAT SOSIOLOGI

A. PENGANTAR
Sebagaimana telah diuraikan pada permulaan buku ini, sosiologi terutama menelaah gejala-gejala yang wajar dalam masyarakat seperti norma-norma, kelompok , lapisan masyarakat, lembaga-lembaga kemasyarakatan, proses , perubahan dan kebudayaan, serta perwujudannya. Tidak semua gejala-gejala tersebut berlangsung secara normal sebagaimana dikehendaki masyarakat bersangkutan.
Gejala-gejala yang tidak dikehendaki merupakan gejala abnormal atau gejalapatologis. Hal itu disebabkan karena unsur-unsur masyarakat tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya,sehingga menyebabkan kekecewaan dan penderitaan. Masalah – masalah tersebut berbeda dengan problema-problema lain dalam masyarakat, karena maslaah-masalah tersebut berhubungan erat dengan nilai-nilai dan lembaga-lembaga kemasyarakatan. Hal ini dinamakan masalah karena bersangkut paut dengan gejala-gejala yang mengganggu kelanggengan dalam masyarakat. Dengan demikian, masalah-masalah menyangkut nilai-nilai yang mencangkup pula segi moral, karena untuk dapat mengklasifikasikan suatu persoalan sebagai masalah harus digunakan penilaian sebagai pengukurannya. Apabila suatu masyarakat menganggap sakit jiwa, bunuh diri, perceraian, penyalahgunaan obat bius (narcotics addiction) sebagai masalah , maka masyarakat tersebut tidak semata-mata menunjuk pada tata kelakuan yang menyimpang. Akan tetapi sekaligus juga mencerminkan ukuran-ukuran umum mengenai segi moral. Setiap masyarakat tentunya mempunyai ukuran yang berbeda mengenai hal ini seperti minsalnya soal gelandangan merupakan masalah nyata menghadapi kota-kota besar di Indonesia. Tetapi belum tentu masalah tadi dianggap sebagai masalah di tempat lainnya. Hal ini juga tergantung dari faktor waktu. Mungkin pada waktu-waktu lampau permainan judi dianggap sebagai masalah yang penting akan tetapi dewasa ini tidak. Selain itu juga ada masalah-masalah yang tidak bersumber pada penyimpangan norma-norma masyarakat, tetapi lebih banyak mengenai susunannya, seperti masalah penduduk, pengangguran dan disorganisasi keluarga serta desa.
Sudah tentu sosiologi juga dapat mempunyai manfaat bagi bidang-bidang lain seperti pemerintahan, pendidikan, industri dan lain sebagainya.

B. MASALAH SOSIAL, BATASAN DAN PENGERTIAN
Acap kali dibebankan antara dua macam persoalan yaitu, antara masalah masyarakat (scientific or societal problem) dengan problema ( ameliorative or problem).
Yang pertama menyangkut analisis tentang macam-macam gejala kehidupan masyarakat. Sedang yang kedua meneliti gejala-gejala abnormal masyarakat dengan maksud untuk memperbaiki atau bahkan untuk menghilangkannya. Sosiologi menyelidiki persoalan-persoalan umum dalam masyarakat dengan maksud untuk menemukan dan menafsirkan kenyataan-kenyataan kehidupan kemasyarakatan.
Walaupun sosiologi meneliti gejala-gejala kemasyarakatan, namun juga perlu mempelajari masalah-masalah . Karena ia merupakan aspek-aspek tata kelakuan . Dengan demikian, sosiologi juga berusaha mempelajari masalah seperti kejahatan, konflik antar ras, kemiskinan, perceraian, pelacuran, delinkuensi anak-anak dan seterusnya. Dalam hal ini sosiologi bertujuan untuk menemukan sebab-sebab terjadinya masalah sosiologi tidak terlalu menekan pada pemecahan atau jalan keluar dari masalah-masalah tersebut. Karena usaha untuk mengatasi maslah hanya mungkin berhasil apabila didasarkan pada kenyataan serta latara belakangnya, maka sosiologi dapat ikut serta membantu mencari jalan keluar yang mungkin dapat dianggap efektif.
Masalah merupakan bagian sosiologi, sebenarnya masalah merupakan hasil dari proses perkembangan masyarakat. Artinya problema tadi memang sewajarnya timbul, apabila tidak diinginkan adanya hambatan-hambatan terhadap penemuan-penemuan baru dan gagasan baru. Dalam jangka waktu masyarakat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan, timbullah maslah sosial, sampai unsur-unsur masyarakat berada dalam keadaan stabil lagi. Masalah sosial merupakan akibat dari interaksi sosial antara individu, antara individu dengan kelompok, atau antar kelompok. Interaksi sosial berkisar pada ukuran nilai adapt – istiadat, tradisi dan ideology ditandai dengan suatu proses sosial yang disosiatif.
Masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Atau menghambat terpenuhinya keinginan pokok warga kelompok sosial tersebut, sehingga menyebabkan kepincangan ikatan sosial.
Di samping kebutuhan-kebutuhan tersebut, atas dasar unsur biologis, berkembang pula kebutuhan lain yang timbul karena pergaulan dalam masyarakat, yaitu kedudukan sosial, peranan sosial dan sebagainya. Apabila individu tidak dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan biologis serta kebutuhan-kebutuhan biologis. Dan dia akan merasa kehidupan ini tak banyak gunanya.
Untuk merumuskan apa yang dinamakan dengan masalah sosial tidak begitu sukar, dari pada usaha-usaha untuk membuat suatu indeks yang memberi petunjuk akan adanya masalah sosial tersebut. Banyak yang mengusahakan adanya indeks tersebut seperti minsalnya indeks simple ratesi yaitu angka laju gejala-gejala abnormal dalam masyarakat, angka-angka bunuh diri, perceraian dan sebgainya. Sering juga diusahakan system composite indice yaitu gabungan indeks-indeks dari bermacam-macam aspek yang mempunyai kaitan satu dengan lainnya.
Indeks-indeks tersebut sukar untuk dijadikan ukuran mutlak, karena system nilai dan norma-norma dalam setiap masyarakat berbeda satu dengan lainnya. Angka-angka bunuh diri yang tinggi di dalam suatu masyarakat tertentu mungkin dianggap sebagai suatu indeks akan adanya disorganisasi.

C. KLASIFIKASI MASALAH SOSIAL DAN SEBAB-SEBABNYA
Masalah sosial timbul dari kekurangan-kekurangan dalam diri manusia atau kelompok sosial yang bersumber pada faktor-faktor ekonomis, biologis, biopsikologis dan kebudayaan. Setiap masyarakat mempunyai norma-norma yang bersangk paut dengan kesejahteraan kebendaan, kesehatan fisik, kesehatan mental, serta penyesuaian diri individu atau kelompok sosial. Problema – problema yang berasal dari faktor ekonomis antara lain kemiskinan, pengangguran dan sebagainya. Penyakit, minsalnya bersumber pada faktor biologis. Dari faktor psikologis timbul persoalan seperti penyakit syaraf (neurosis), bunuh diri, disorganisasi jiwa dan seterusnya.
Klasifikasi yang berbeda, mengadakan pengolahan atas dasar kepincangan-kepincangan dalam warisan fisik, warisan biologis, warisan social dan kebijaksanaan social. Kedalam kategori pertama dapat dimasukkan masalah social yang disebabkan adanya pengangguran atau batasan-batasan sumber alam. Kategori kedua mencangkup persoalan-persoalan penduduk, minsalnya bertambah atau berkurangnya penduduk, pembatasan kelahiran, migrasi dan sebagainya.

D. UKURAN-UKURAN SOSIOLOGIS TERHADAP MASALAH SOSIAL
Dalam menentukan apakah suatu masalah merupakan problema social atau tidak, sosiologi menggunakan beberapa pokok persoalan sebagai ukuran, yaitu :
1. Kriteria utama
Masalah social yaitu, tidak adanya persesuaian antara ukuran-ukuran dan nilai-nilai social dengan kenyataan-kenyataan serta tindakan-tindakan sosial. Unsur-unsur yang pertama dan pokok dari masalah social adalah adanya perbedaan yang mencolok antara nilai-nilai dengan kondisi-kondisi nyata kehidupan. Artinya, adanya kepincangan-kepincangan antara anggapan-anggapan masyarakat tentang apa yang seharusnya terjadi.
Secara sosiologis, agak sulit untuk menentukan secara mutlak sampai sejauh mana kepincangan dalam masyarakat dapat diklasifikasikan sebagai suatu problema social juga.
2. Sumber – sumber Sosial Masalah Sosial
Masalah sosial merupakan persoalan-persoalan yang timbul secara langsung dari atau bersumber langsung kondisi-kondisi maupun proses-proses sosial. Jadi sebab-sebab terpentingnya masalah social haruslah bersifat sosial. Ukurannya tidaklah semata-mata pada perwujudannya yang bersifat sosial, akan tetapi juga pada sumbernya.
Kepincangan yang disebabkan oleh gempa bumi, angin topan, meletusnya api, banjir, epidemi dan segala sesuatunya yang disebabkan oleh alam, bukan merupakan maslah sosial.
Yang pokok disini adalah bahwa akibat dari gejala-gejala tersebut, baik gejala sosial maupun bukan sosial, menyebabkan masalah sosial. Inilah yang menjadi ukuran bagi sosiologi.

3. Pihak-pihak yang Menetapkan apakah suatu kepincangan merupakan masalah social atau tidak.
Ukuran diatas bersifat relative sekali. Mungkin dikatakan bahwa orang banyaklah yang harus menentukannya, atau segolongan orang yang berkuasa saja atau lain-lainnya. Dalam masyarakat merupakan gejala yang wajar jika sekelompok warga masyarakat menjadi pimpinan masyarakat tersebut. Golongan kecil tersebut mempunyai kekuasaan dan wewenang yang lebih besar dari orang lain untuk membuat serta menentukan kebijaksanaan sosial.
Dalam hal ini para sosiologi harus mempunyai hipotesis sendiri untuk kemudian diujikan pada kenyataan-kenyataan yang ada. Sikap masyarakat itu sendirilah yang menentukan apakah suatu gejala merupakan suatu problema social atau tidak.

4. Manifest social problem dan latent social problem
Sosiologi juga merupakan warga karena itu tidak mustahil, kalau penelitian-penelitiannya kadangkala tercemar oleh unsur subyektif lantaran ikatan yang begitu kuat antara dia sebagai warga dengan masyarakat.
Manifest social problem merupakan masalah sosial yang timbul sebagai akibat terjadinya kepincangan-kepincangan dalam masyarakat. Kepincangan mana dikarenakan tidak sesuainya tindakan dengan norma dan nilai yang ada dalam masyarakat. Masyarakat pada umumnya tidak menyukai tindakan-tindakan yang menyimpang.

5. Perhatian masyarakat dan masalah social
Suatu kejadian merupakan masalah social belum tentu mendapat perhatian yang sepenuhnya dari masyarakat. Sebaliknya, suatu kejadian yang mendapat sorotan masyarakat, belum tentu merupakan masalah social.
Hal lain yang perlu pula diketahui adalah bahwa semakin jauh jarak social antara orang-orang yang kemalangan dengan orang yang mengatahui hal itu, semakin kecil pula simpati timbul dan juga semakin kecil perhatian terhadap kejadian tadi.
Suatu problema yang merupakan manifest social problem adalah kepincangan-kepincangan yang menurut keyakinan masyarakat dapat diperbaiki, dibatasi atau bahkan dihilangkan. Lain halnya dengan latent social problem yang sulit diatasi, karena walaupun masyarakat tidak menyukainya, tetapi masyarakat tidak berdaya untuk menghadapinya. Dalam mengatasi problema tersebut, sosiologi seharusnya berpegang pada perbedaan kedua macam problema tersebut yang didasarkan pada system nilai-nilai masyarakat, sosiologi seharusnya mendorong masyarakat untuk memperbaiki kepincangan-kepincangan yang diterimanya sebagai gejala abnormal yang mungkin dihilangkan (atau dibatasi).

E. BEBERAPA MASALAH SOSIAL PENTING
Kepincangan – kepincangan mana yang dianggap sebagai masalah sosial oleh masyarakat tergantung dari system nilai sosial masyarakat tersebut. Akan tetapi ada beberapa persoalan yang dihadapi oleh masyarakat-masyarakat pada umumnya sama yaitu minsalnya :

1. Kemiskinan
Kemiskinan diartikan sebagai suatu keadaan dimana seorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut.
Factor-faktor yang menyebabkan mereka membenci kemiskinan adalah kesadaran bahwa mereka telah gagal untuk memperoleh lebih dari apa yang telah dimilikinya dan perasaan akan adanya ketidak adilan.
Pada masyarakat moderen yang rumit, kemiskinan menjadi suatu problema social karena sikap yang membenci kemiskinan tadi.
Persoalan menjadi lain bagi mereka yang turut dalam arus urbanisasi tetapi gagal mencari pekerjaan. Bagi mereka pokok persoalan kemiskinan disebabkan tidak mampu memenuhi kebutuhan primer sehingga muncul tunakarya, tuna susila dan lainnya. Secara sosiologis, sebab-sebab timbulnya problema tersebut adalah karena salah satu lembaga kemasyarakatan tidak berfungsi dengan baik, yaitu lembaga kemasyarakatan di bidang ekonomi.

2. Kejahatan
Sosiologi berpendapat bahwa kejahatan disebabkan karena kondisi-kondisi dan proses-proses social yang sama, yang menghasilkan perilaku-perilaku social lainnya. Tinggi rendahnya angka kejahatan berhubungan erat denga bentuk-bentuk dan organisasi social dimana kejahatan tersebut terjadi.
Para sosiologi berusaha untuk menentukan proses-proses yang menyebabkan seseorang menjadi penjahat. Analisis ini bersifat social psikologis. Beberapa orang ahli menekankan pada beberapa bentuk proses seperti imitasi, identifikasi, konsep diri pribadi dan kekecewaan yang agresif sebagai proses yang menyebabkan seseoran menjadi penjahat.
Selanjutnya dikatakan bahwa bagian pokok dari pola-pola perilaku jahat tadi dalam kelompok-kelompok kecil yang bersifat intim. Alat-alat komunikasi tertentu seperti buku, surat kabar, film, televise, radio, memberikan pengaruh tertentu yaitu dalam memberikan sugesti kepada orang perorangan untuk menerima atau menolak pola-pola perilaku jahat.
Untuk mengatasi maslah itu, kecuali tindakan preventif, dapat pula diadakan tindakan-tindakan represif antara lain dengan teknik rehabilitasi. Menurut Cressey ada dua factor konsepsi mengenai teknik rehabilitasi tersebut. Yang pertama menciptakan system dan program-program yang bertujuan untuk menghukum orang jahat tersebut. Sistem serta program-program tersebut bersifat reformatif, minsalnya hukuman bersyarat, diusahakan mencari pekerjaan bagi si terhukum dan diberi konsultasi psikologis. Minsalkan kepada narapidana di lembaga permasyarakatan diberikan pendidikan serta latihan untuk menguasai bidang tertentu, supaya kelak setelah masa hukuman selesai punya modal untuk mencari pekerjaan di masyarakat.
Suatu gejala lain yang perlu mendapatkan perhatian adalah apa yang disebut sebagai white-collar crime, suatu gejalayang timbul pada abad modern ini. Banyak ahli beranggapan, bahwa tipe kejahatan ini merupakan ekses dari proses perkembangan ekonomi yang terlalu cepat. Karena itu pada mulanya gejala ini disebut business crime atau economic criminality. Memang white-collar crime merupakan kejahatan yang dilakukan oleh pengusaha atau para pejabat didalam menjalankan peranan fungsinya. Keadaan keuangannya yang relative kuat mungkin mereka untuk melakukan perbuatan yang oleh hukum dan masyarakat umum dikualifikasikan sebagai kejahatan. Golongan tersebut menganggap dirinya kebal terhadap hukum dan sarana-sarana pengendaliannya dengan kuat. Sukar sekali untuk memidana mereka, sehingga dengan tepat dikatakan bahwa kekuatan penjahat white-collar terletak pada kelemahan korban-korbannya.

Masalah diatas memang terkenal rumit karena menyangkut paling sedikit beberapa aspek sebagai berikut :
a. Siapakah lapisan tertinggi masyarakat yang karena profesi dan kedudukannya mempunyai peluang untuk melakukan kejahatan tersebut.
b. Apakah perbuatan serta gejala-gejala yang dapat dikualifikasikan sebagai white-collar crime.
c. Faktor-faktor social dan individual apa yang menyebabkan orang berbuat demikian.
d. Bagaimana tindakan-tindakan pencegahannya melalui sarana-sarana pengendalian social tertentu.

Factor-faktor individual tersebut diatas dapat saja dimiliki oleh tipe penjahat lain. Akan tetapi yang justru membedakannya adalah kedudukan dan peranan yang melekat padanya.

3. Disorganisasi Keluarga
Disorganisasi keluarga adalah perpecahan keluarga sebagai suatu unit, karena anggota-anggotanya gagal memenuhi kewajiban yang sesuai dengan peranan sosialnya. Secara sosiologis, bentuk-bentuk disorganisasi keluarga antara lain adalah :
a. Unit kerja yang tidak lengkap karena hubungan diluar perkawinan. Karena ayah (biologis) gagal dalam mengisi peranan sosialnya dan demikian juga halnya dengan keluarga pihak ayah maupun ibu.
b. Disorganisasi keluarga karena putusnya perkawinan sebab perceraian, perpisahan meja dan tempat tidur dan seterusnya.
c. Adanya kekurangan dalam keluarga tersebut yaitu dalam hak komunikasi
d. Krisis keluarga, oleh salah satu yang bertindak sebagai kepala keluarga di luar kemampuan sendiri meninggalkan rumah tangga, meninggal dunia, dihukum atau karena peperangan.
e. Krisis keluarga yang disebabkan oleh factor intern, minsalnya karena terganggu keseimbangan jiwa salah seorang anggota keluarga.

4. Masalah Generasi Muda dalam Masyarakat Modern
Masalah generasi muda pada umumnya ditandai oleh dua ciri yang berlawanan, yakni keinginan untuk melawan (minsalnya dalam bentuk redikalisme, delinkuensi dan sebagainya) dan sikap yang apatis. Sikap melawan mungkin disertai dengan suatu rasa takut bahwa masyarakat akan hancur karena perbuatan-perbuatan menyimpang. Sedangkan sikap apatis biasanya disertai dengan rasa kecewa terhadap masyarakat. Generasi muda biasannya menghadapi masalah social dan biologis.

5. Peperangan
Perperangan mungkin merupakan masalah social paling sulitdipecahkan sepanjang sejarah kehidupan manusia. Sehingga memerlukan kerjasama internasional yang hingga kini belum berkembang dengan baik. Perkembangan teknologi yang pesat semakin memoderilisasikan cara-cara berperang dan menyebabkan pula kerusakan-kerusakan yang lebih hebat ketimbang masa lampau.

6. Pelanggaran terhadap norma-norma masyarakat
a. Pelacuran
Sebab terjadinya pelacuran haruslah dilihat pada factor endogen dan eksogen. Diantara factor endogen dapat disebutkan nafsu kelamin yang besar, sifat malas dan keinginan yang besar untuk hidup mewah. Diantara factor tersebut yang utama adalah factor ekonomis, urbanisasi yang tak teratur. Sebab utama adalah konflik mental, situasi hidup yang tidak dewasa ditambah dengan intelligentsia yang rendah.
Usaha untuk mencegahnya ialah dengan jalan meneliti gejala-gejala yang terjadi jauh sebelum adanya gangguan mental, minsalnya gejala insekuritas pada anak-anak wanita, gejala membolos, mencuri kecil-kecilkan dan sebagainya. Hal itu semuanya dapat dicegah dengan usaha pembinaan sekuritas dan kasih sayang yang stabil.

b. Delinkuensi Anak-anak.
Delinkuensi anak-anak yang terkenal di Indonesia adalah masalah cross boys dan cross girl yang merupakan sebutan bagi anak-anak muda yang tergabung dalam suatu ikatan /organisasi formal atau semi formal dan mempunyai tingkah laku yang kurang/tidak disukai oleh masyarakat pada umumnya.

c. Alkoholisme
Masalah alkoholisme dan pemabuk pada kebanyakan masyarakat pada umumnya tidak berkisar pada apakah alcohol boleh atau dilarang digunakan. Persoalan pokoknya adalah siapa yang boleh menggunakannya, dimana, bilamana dan dalam kondisi yang bagaimana. Umumnya orang awam berpendapat bahwa alcohol merupakan suatu system syaraf. Akibatnya, seorang pemabuk semakin kurang kemampuannya untuk mengendalikan diri. Pembicaraan alkoholisme mengenai aspek hukum hanya akan dibatasi pada perundang-undangan. Perundang-undangan merupakan segala keputusan resmi secara tertulis yang dibuat penguasa, yang meningkat. Dengan demikian perundang-undangan merupakan satu segi saja dari aspek hukum, karena disamping perundang-undangan, ada hukum adat, hukum yurisprudensi, dan seterusnya.
Dalam kitab Undang-undang Hukum Pidana hanya terdapat satu pasal yang mengatur tentang keadaan mabuk sebagai kejahatan. Pasal itu adalah pasal 300 yang isinya adalah, sebagai berikut :
1) Diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
a. Barang siapa dengan sengaja menjual atau memberikan minuman yang mebabukkan kepada seseorang yang telah kelihatan mabuk.
b. Barang siapa dengan sengaja membuat mabuk seseorang anak yang umurnya belum cukup enam belas tahun.
c. Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa orang untuk minum minuman yang memabukkan.
2) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama juta tahun.
3) Jika perbuatan mengakibatkan kematian, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama Sembilan tahun.
4) Jika bersalah melakukan kejahatan tersebut dalam menjalankan pencariannya, dapat dicabut haknya untuk menjalankan pencarian itu.

Yang menjadi tolak ukur perbuatan yang dirumuskan dalam pasal tersebut khususnya ayat 1 sub 1, 2 dan 3. kesemuanya merupakan tindakan-tindakan yang ada syaratnya, yakni keadaan sudah mabuk, dibawah umur dan dengan melakukan paksaan.

d. Homoseksualitas
Homoseksual adalah seseorang yang cendrung mengutamakan orang yang sejenis kelaminnya sebagai mitra seksual. Homoseksual merupakan sikap atau tindakan pola perilaku para homoseksual. Pria yang melakukan sikap-tindak demikian disebut homoseksual, sedangkan lesbian merupakan sebutan bagi wanita yang berbuat demikian.
Homoseksual dapat digolongkan kedalam tiga kategori, yakni :
1. Golongan yang secara aktif mencari mitra kencan di tempat-tempat tertentu, seperti bar-bar homoseksual.
2. Golongan pasif, artinya yang menunggu
3. Golongan situasional yang mungkin bersikap pasif atau melakukan tindakan-tindakan tertentu.
Di Indonesia belum ada perundang-undangan yang secara khusus mengatur masalah-masalah homoseksual. Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pudana ada pasal 292 yang secara eksplisit mengatur soal-sikap-tindak homoseksual, yang dikaitkan dengan usia dibawah umur. Isi pasal itu adalah sebagai berikut :
“Orang dewasa yang melakukan perbuatan cabul dengan lain sesama kelamin, yang diketahuinya atau sepatutnya harus diduganya belum dewasa, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun”.
Proses penanaman tidak hanya terjadi pada homoseksual, akan tetapi juga terhadap gejala-gejala lainnya, yang oleh masyarakat dianggap suatu pengimpangan. Proses penanaman itu sebenarnya merupakan suatu sarana pengendalian social, oleh karena :
- Memberikan patokan mengenai sikap-sikap yang diperolehkan dan yang dilarang.
- Membatasi sikap-tindak menyimpang pada kelompok ke kelompok tertentu.
Atas dasar pandanngan sosilologis tersebut, maka untuk mengetahui factor-faktor yang menyebabkan timbulnya homoseksual dan prosesnya diperlukan suatu uraian mengenai kebudayaan khususnya.

7. Masalah Kependudukan
Penduduk suatu Negara, pada hakikatnya merupakan sumber yang sangat penting bagi pembangunan, sebab penduduk merupakan subyek serta obyek pembangunan. Salah satu tanggung jawab utama Negara adalah meningkatkan kesejahteraan penduduk serta mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap gangguan kesejahteraan. Di Indonesia gangguan tersebut menimbulkan masalah, antara lain :
a. Bagaimana menyebarkan penduduk, sehingga tercipta kepadatan penduduk yang serasi untuk seluruh Indonesia.
b. Bagaimana mengusahakan penurunan angka kelahiran, sehingga perkembangan kependudukan dapat diawasi dengan seksama.

8. Masalah Lingkungan Hidup.
Lingkungan hidup biasanya dibedakan dalam kategori-kategori sebagai berikut :
a. Lingkungan fisik, yaitu semua benda mati yang ada di sekeliling manusia.
b. Lingkungan biologis, yaitu segala sesuatu di sekeliling manusia yang berupa organisme yang hidup (disamping manusia itu sendiri).
c. Lingkungan social, yang terdiri dari orang-orang baik individual maupun kelompok yang berada disekitar manusia.

Untuk membedakan organisme hidup dengan benda-benda mati dengan sifat-sifat dasar masing-masing organisme adalah sebagai berikut :
Organisme Hidup Organisme Mati
1. Bersifat Dinamis

2. Dapat tumbuh dan berkembang biak.

3. Mampu mendapatkan dan menyimpan energi.




4. Mempunyai daya reaksi dan mampu bervariasi. 1. Bersifat statis

2. Tidak tumbuh dan berkembang biak

3. Tidak mampu memperoleh energi secara aktif, akan tetapi dapat mengeluarkannya sampai habis.

4. Daya reaksi sangat kecil dan tidak mampu bervariasi.
Dalam hubungan dengan organisme hidup lainnya dalam lingkungan hidup, maka hubungan tersebut mungkin terjadi secara sadar atau bahkan tidak disadari. Namun demikian biasanya dibedakan antara :
a. Hubungan simbolis, yakni hubunmgan timbale-balik antara organisme hidup yang berbeda speciesnya. Bentuk hubungannya ialah :
- Parasitisme, dimana satu pihak beruntung sedangkan pihak lain dirugikan.
- Komensalisme, dimana satu pihak mendapat keuntungan sedangkan pihak lain tidak dirugikan.
- Mutualisme, dimana terjadi hubungan saling menguntungkan.
b. Hubungan social yang merupakan hubungan timbale-balik antara organisme hidup yang sama spesiesnya. Bentuknya antara lain :
- Kompetisi
- Kooperasi.

9. Birokrasi
Pengertian birokrasi menunjuk pada suatu organisasi yang dimaksudkan untuk menggerahkan tenaga dengan teratur dan terus menerus, untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Birokrasi adalah organisasi yang bersifat hirarkis, yang ditetapkan secara rasional untuk mengkoordinasikan pekerjaan orang-orang untuk keperntingan pelaksanaan tugas-tugas administrative.
Ciri-ciri birokrasi dan cara terlaksananya adalah sebagai berikut :
1. Adanya ketentuan tegas dan resmi mengenai kewenangan yang didasarkan pada peraturan-peraturan umum, yaitu ketentuan –ketentuan hukum dan administrasi.
2. prinsip pertingkatan (hierarchy) dan derajat wewenang merupakan system yang tegas perihal hubungan atasan dengan bawahan dimana terdapat pengawasan terhadap bawahan oleh atasannya.
3. Ketatalaksanaan suatu birokrasi yang moderen didasarkan pada dokumen-dokumen tertulis (files), disusun dan dipelihara aslinya ataupun salinannya.
4. Pelaksanaan birokrasi dalam bidang-bidang tertentu memerlukan latihan dan keahlian khusus.
5. Kegiatan kemampuan kerja yang maksimal dari pelaksanaan-pelaksanaannya, terlepas dari kenyataan bahwa waktu bekerja pada organisasi tersebut secara tegas dibatasi.
6. Pelaksanaan didasarkan pada ketentuan-ketentuan umum yang bersifat langgeng atau kurang lenggeng, kesemuanya dapat dipelajari. Pengetahuan akan peraturan-peraturan memerlukan cara yang khusus. Meliputi hukum , ketatalaksanaan administrasi dan perusahaan.

Dengan memperhatikan ciri-ciri yang telah diuraikan maka dapat dikatakan birokrasi peling sedikut mencangkup lima unsure, yaitu :
1. Organisasi
2. Pengerahan tenaga
3. Sifat yang teratur
4. Mempunyai tujuan.
Organisasi merupakan suatu cara untuk mengumpulkan tenaga serta membagi-bagikan kekuasaan dan wewenang. Apabila dilihat pada pembagian kekuasaan tersebut, maka didalam suatu organisasi terdapat :
1. Penguasa dan mereka yang dikuasai
2. Hirarki, yaitu urutan kekuasaan secara vertical/bertingkat dari atas ke bawah.
3. Ada pembagian tugas horizontal, yaitu pembagian tugas antara beberapa bagian, dimana bagian tersebut mempunyai kekuasaan dan wewenang yang setingkat atau sederajat.
4. Ada suatu kelompok sosial.

F. PEMECAHAN MASALAH SOSIAL
Dewasa ini ditemukan cara-cara analisis yang lebih efektif, walaupun metode-metode lama yang terbukti tidak efektif, belum dapat dihilangkan begitu saja. Hal ini disebabkan ilmu social pada umumnya belum sanggup untuk menetapkan secara mutlak dan pasti apa yang merupakan masalah social pokok. Lagi pula pengaruh pemecahan masalah social tidak dirasakan dengan segera, tetapi setelah jangka waktu yang cukup lama. Akhirnya perlu dicatat bahwa pasti ada reaksi terhadap masalah social menyangkut nilai-nilai dan perasaan social. Akan tetapi walaupun ada kekurangan, namun penelitian terhadap masalah social berkembang terus. Metode yang digunakan ada yang bersifat preventif dan represif. Metode yang preventif jelas lebih sulit dilaksanakan, karena harus didasarka pada penelitian yang mendalam terhadap sebab-sebab terjadinya masalah social. Metode represif lebih banyak digunakan, artinya setelah suatu gejala dapat dipastikan sebagai masalah social, baru diambil tindakan-tindakan untuk mengatasainya. Di dalam mengatasi masalah social tidaklah perlu semata-mata melihat aspek sosiologisnya, tetapi juga aspek-aspek lainnya. Sehingga, diperlukan suatu kerja sama antara ilmu pengetahuan kemasyarakatan pada khususnya untuk memecahkan masalah social yang dihadapi.

G. PERENCANAAN SOSIAL (SOCIAL PLANNING)
Perencanaan social pada dewasa ini menjadi cirri umum bagi masyarakat yang sedang mengalami perubahan atau perkembangan. Sebenarnya perencanaan social yang bertujuan untuk melihat jauh ke muka telah ada sejak dahulu dan telah pula difikirkan oleh para sosiolog.
Suatu perencanaan social tak akan berarti banyak, apabila individu-individu tidak belajar untuk mencelah gejala-gejala social secara obyektif sehingga dia dapat turut serta dalam perencanaan tersebut. Prasyaratan suatu perencanaan social yang efektif adalah :
1. adanya unsur moderen dalam masyarakat yang mencangkup sustu system ekonomi dimana telah dipergunakan uang, urbanisasi yang teratur, inteligensia di bidang teknik dan ilmu pengetahuan dan suatu system administrasi yang baik.
2. Adanya system pengumpulan keterangan dan analisis yang baik.
3. terdapatnya sikap public yang baik terhadap usaha-usaha perencanaan social
4. Adanya pimpinan ekonomi dan politik yang progresif.

H. TOKO-TOKOH YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN ILMU SOSIOLOGI
1. Auguste Comte (1798 – 1857)
Seorang yang berasal dari Prancis, merupakan Bapak Sosiologi yang pertama-tama memberi nama pada ilmu tersebut (yaitu dari kata kata socius logos). Walaupun dia tidak menguraikan secara rinci masalah apa yang menjadi obyek sosiologi, tetapi dia mempunyai anggapan bahwa sosiologi terdiri dari dua bagian pokok yaitu social statistic dan social dynamics. Konsepsi tersebut merupakan pembakok sekali.