Pengertian demokrasi secara sederhana adalah : pemerintahan rakyat, yang lebih kita kenal pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Kata demokrasi berasal dari bahasa yunani yang terdiri dari dua kata yaitu :
- Demos yang berarti : rakyat
- Kratos/cratein yang berarti pemerintahan
Namun seiring berjalannya waktu
pengertian demokrasi
itu mengalami perubahan ataupun perkembangan dimana Jeff Hayness
membagi demokrasi ke dalam tiga model berdasarkan penerapannya.
- Demokrasi formal => kesempatan untuk memilih pemerintahannya
dengan teratur dimana ada aturan yang mengatur pemilu dalam hal ini
pemerintahlah yang mengatur pemilu dengan memperhatikan proses
hukumnya.
- Demokrasi permukaan (façade) => demokrasi yang munafik dimana
dari luarnya memang demokrasi, tetapi sama sekali tidak memiliki
substansi demokrasi. Pemilu diadakan supaya dilihat oleh orang dunia
namun hasilnya adalah demokrasi dengan intensitas rendah yang dalam
banyak hal tidak jauh dari sekadar polesan pernis demokrasi yang
melapisi struktur politik.
- Demokrasi substantif => demokrasi yang murni yaitu demokrasi
substantif memberi tempat kepada seluruh lapisan masyarakat mulai dari
rakyat jelata, kaum miskin, perempuan, kaum muda, golongan minoritas
keagamaan dan etnik, untuk dapat benar-benar menempatkan kepentingannya
dalam agenda politik di suatu negara. Dengan kata lain, demokrasi
substantif menjalankan dengan sungguh-sungguh agenda kerakyatan, bukan
sekadar agenda demokrasi atau agenda politik partai semata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar